News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Megawati Turun Gunung demi Kalahkan Jokowi Melalui Mahkamah Konstitusi, Siapa Pemenangnya ?

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Megawati Soekarnoputri dan Jokowi. Siapa yang nanti akan keluar sebagai pemenang dalam pertarungan politik tingkat tinggi ini? Megawati atau Jokowi?

Anies mengatakan, Megawati merupakan salah satu sosok yang turut memperjuangkan demokrasi sejak pemerintahan orde lama. 

"Nah inilah persimpangan jalan, dan saya rasa pesan dari Ibu Mega sebagai salah satu orang yang ikut dalam proses demokratisasi sejak tahun 90-an.

Dalam penjelasannya, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, amicus curiae yang diajukan Ketua Umum sekaligus Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri, terkait sengketa Pilpres 2024 bukan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ibu Megawati Soekarnoputri dan PDIP tidak akan mengintervensi kedaulatan hakim MK," kata Hasto setelah menyerahkan amicus curiae Megawati di Gedung MK, Jakarta.

Hasto menjelaskan, Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk menyampaikan pendapatnya.

"Kami hanya menyampaikan perasaan, pikiran, dan perasaan bagaimana negara ini dibangun, bagaimana Mahkamah Konstitusi ini didirikan sebagai benteng konsitusi dan benteng demokrasi," ujarnya.

Dia menegaskan, Megawati sengaja memilih lokasi Gedung MK di ring satu Istana Negara sebagai lambang berwibawa dan kredibel.

"Sehingga mengapa persyaratannya (hakim MK) harus memiliki sikap kenegarawanan," ucap Hasto.

Apa Respons MK?

Mahkamah Konstitusi (MK) juga sudah buka suara soal surat amicus curiae atau sahabat pengadilan yang dikirim Megawati Soekarnoputri berkaitan dengan pemohon sengketa Pilpres: Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, penyikapan amicus curiae Megawati, apakah dipertimbangkan atau tidak, merupakan otoritas majelis hakim konstitusi.

"Semua itu akan tergantung pada masing-masing hakim konstitusi," ujarnya.

Fajar juga mengungkapkan, baru kali ini MK menerima banyak amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres).

"Baru kali ini, Pilpres 2004, 2009, 2014, 2019, baru kali ini yang amicus curiae-nya ada bahkan ya, sebelum-sebelumnya kan enggak ada, ini bahkan ada dan banyak," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini