News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Cak Imin: Putusan Mahkamah Konstitusi adalah Masa Depan Politik Indonesia

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 adalah masa depan bagi politik bangsa Indonesia.

Hal itu disampaikan cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, saat tiba di Gedung MK jelang putusan Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).

"Mohon doanya kepada semua masyarakat, warga bangsa, hari ini apa pun keputusan hakim Mahkamah Konstitusi adalah masa depan politik bangsa" kata Cak Imin di lokasi.

Sehingga kedepannya, kata Cak Imin, siapa pun bisa mengemban jabatan politik, termasuk rakyat biasa.

"Karena kita ingin ke depan rakyat jelata pun punya hak untuk mendapatkan kesempatan untuk menduduki jabatan politik bagi peran kebangsaannya," ujar Ketua Umum DPP PKB itu.

"Sehingga bukan hanya kekuasaan yamg akan menentukan siapa yang menang dalam setiap proses demokrasi," pungkas Cak Imin.

Untuk diketahui, jelang putusan PHPU Pilpres 2024, sejumlah pihak telah hadir di Gedung MK.

Di antaranya kuasa hukum paslon 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, kemudian paslon 03 Ganjar Pranowo - Mahfud MD, serta jajaran KPU dan Bawaslu RI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini