Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh merespons soal wacana digulirkannya hak angket oleh partai politik di parlemen untuk mengusut dugaan Pilpres 2024 curang.
Menurut Paloh, wacana itu untuk saat ini sudah tidak kekinian atau up to date lagi setelah adanya putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 dari capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Diketahui, NasDem merupakan salah satu partai politik pengusung capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Sejujurnya, membuat hak angket sudah tidak up to date lagi. Untuk kondisional hari ini. itu menurut NasDem," kata Surya Paloh saat jumpa pers di NasDem Tower, Senin (22/4/2024) sore.
Kata Surya Paloh, saat ini dari waktu ke waktu esensi dari wacana hak angket dalam mengungkap dugaan kecurangan Pilpres itu seakan sudah tak berarti.
Baca juga: Polisi Ungkap Sosok Pembunuh Wanita Open BO di Pulau Pari, Ternyata Seorang Pelanggan
Menurut Surya Paloh, harapan untuk mengungkap adanya dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 sudah sulit terwujud.
"Dan suatu proses minute by minute, jam by jam, waktu ke waktu hari per hari, esensi dari hak angket sudah jauh dari harapan kita bersama," kata Paloh.
Meski begitu, Surya Paloh menegaskan, pihaknya dalam hal ini NasDem tidak akan menghalangi upaya proses hak angket tersebut.
Kata dia, upaya itu tetap menjadi perjuangan para partai politik di parlemen dalam suatu proses demokrasi.
"Tapi, bukan berarti kita NasDem menghalangi upaya untuk meneruskan, barangkali (menjadi) perjuangan untuk hak angket itu. NasDem menyatakan time frame-nya tidak tepat lagi, saya harus katakan itu," tukas Paloh.