News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Ramai Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana, Mahfud MD Tegaskan Itu Bisa Dipidana

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menko Polhukam sekaligus Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD bicara soal bebasnya Ronald Tannur. | Eks Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi soal dugaan pencatutan KTP untuk mendukung pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta.

"Informasinya sudah dilakukan updating data dan mudah-mudahan datanya sudah menjadi data yang lebih baik lagi," tambahnya.

Dody memberikan contoh, KTP dua anak mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan muncul di situs infopemilu sebagai pendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Padahal, berdasarkan pemeriksaan, data KTP dua anak Anies tidak lolos verifikasi faktual.

Meski demikian, data KTP dua anak Anies lolos verifikasi administrasi, di mana hal tersebut dapat dimaknai, Dharma-Kun bisa memperoleh dukungan dari dua anak Anies.

Terkait hal tersebut, Dody menuturkan, KPU DKI tidak mempertanyakan dari mana Dharma-Kun mendapatkan data dukungan.

Sebab, KPU DKI hanya bertindak sebagai pengguna langsung (end user) dari data yang diserahkan Dharma-Kun.

Baca juga: Viral Dugaan Pencatutan NIK KTP Warga Jakarta untuk Dukung Dharma Pongrekun, Bagaimana Cara Ceknya?

"Misal datanya anaknya Pak Anies Baswedan. Kami cek, memang yang bersangkutan dari sisi administrasi masuk sebagai data dukungan. Namun, dari verifikasi faktual, statusnya jadi tidak memenuhi syarat," jelas Dody.

"Jadi status dari data dukungan yang bersangkutan dalam verifikasi faktual dinyatakan tidak memenuhi syarat. Artinya, proses itu berjalan di lapangan dengan mekanisme sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

KPU DKI, jelasnya, saat ini tengah menunggu rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta berkaitan dengan persoalan pencatutan NIK pada KTP ini.

"Ya, kalau nanti Bawaslu DKI memberikan rekomendasi sejumlah data yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tentu nanti kami akan tindaklanjuti," kata Dody.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Danang Triatmojo/Ibriza Fasti Ifhami)

Baca berita lainnya terkait Pilgub DKI Jakarta 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini