Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum melakukan penelitian administrasi dokumen pencalonan persyaratan kepala daerah yang hanya ada satu pasangan calon.
Sebelumnya KPU membuka pendaftaran untuk kali keduanya terhadap beberapa wilayah calon tunggal yang di mana beberapa dokumen pendaftaran di fase sebelumnya mereka tolak.
Baca juga: Balas Ridwan Kamil, Pramono-Rano Juga Targetkan Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta
“KPU kabupaten tersebut kini sedang melakukan penelitian administrasi atas dokumen pencalonan yang diterima kembali tersebut dan pemeriksaan kesehatan atas pasangan calon yang didaftarkan tersebut,” kata Anggota KPU RI Idham Holik saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).
Adapun wilayah itu termasuk dokumen pencalonan politisi PDIP Masinton Pasaribu sebagai calon bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Baca juga: KPU Akui Ada Potensi Kecurangan di Pilkada Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong
Sebagai informasi, sebelumnya KPU membuka kembali pendaftaran ini setelah dicecar Komisi II DPR dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu.
Salah satunya Masinton Pasaribu, melayangkan protes keras kepada Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin karena dia tidak bisa mendaftar sebagai calon Bupati Tapanuli Tengah.
Berikut wilayah calon tunggal yang sedang melakukan penelitian administrasi dokumen pencalonan persyaratan kepala daerah:
1. KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
Calon Bupati : Masinton Pasaribu
Calon Wakil Bupati: Mahmud Efendi
Partai pengusul: PDI Perjuangan dan Partai Buruh
2. KPU Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan
Calon Bupati : Budi Antoni Aljufri
Calon Wakil Bupati : Heni Verawati
Partai Pengusul: PKB, PPP, Perindo, PKN, Hanura, Gelora, dan Partai Buruh