News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Soal Penangkapan Wali Kota Tegal, Warga Berpesta, Hingga Kekayaan

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno keluar dari gedung KPK memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Rabu (30/8/2017). Siti Masitha Soeparno ditahan KPK usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pembangunan infrastruktur rumah sakit umum daerah (RSUD). TRIBUNNEWS/HERUDIN

Baca: Assisten Rumah Tangga di Kediaman Pribadi Wali Kota Tegal Tak Tahu Majikannya Ditangkap KPK

Setelah Masitha selesai memberikan pemaparan, ia kemudian masuk ke dalam rumah dinas yang berada di sebelah gedung Adipura.

"Petugas itu mengikutinya ke dalam rumah dinas. Setelah itu, Bu Wali keluar dengan diikuti petugas tersebut. Handphone Bu Wali juga dibawa," katanya.

2. Disambut pesta warga

Kabar penangkapan Masitha ternyata membuat sejumlah warga mendatangi rumah dinas Wali Kota Tegal di kompleks Balai Kota, Selasa (29/8/2017) malam.

Mereka kemudian membentangkan spanduk bertuliskan "Keadilan untuk Rakyat Kota Tegal" di depan bangunan itu.

Mereka juga tampak berjingkrak kegirangan dan meneriakkan kata, "Hidup rakyat!"

Baca: Pakai Rompi Tahanan KPK, Wali Kota Tegal Siti Mashita Masih Bisa Tebar Senyum

Beberapa diantara mereka bahkan menyalakan kembang api di depan rumah dinas wali kota.

"Kami sangat merasa lega," kata seorang warga dari Komite Penyelamat Kota Tegal, Yuskon kepada TribunJateng.

Ia menambahkan, Masitha pernah membuka acara tentang korupsi dan meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kota Tegal tidak melakukan korupsi.

"Ternyata dia yang ditangkap. Kebenaran terungkap," paparnya.

Baca: Wali Kota Tegal Siti Masitha Ditangkap KPK, Sekjen Golkar: Ini Perilaku Pribadi

Yuskon juga menyebutkan beberapa kebijakan wali kota yang dinilai kontroversial, diantaranya penonaktifan beberapa ASN, tidak digaji, dan jabatannya diturunkan tanpa surat keterangan (SK) pemberitahuan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini