Penahanan dilakukan atas perkara ujaran kebencian Alfian Tanjung melalui media sosial yang ditangani Polda Metro Jaya.
Mei lalu, dia ditetapkan tersangka atas perkara tersebut.
Baca: Politikus PDIP Menganggap Tuduhan Alfian Tanjung Keterlaluan
Alfian Tanjung juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menyebut kader PDI-P dan orang dekat Presiden Joko Widodo adalah PKI.
Dalam akun Twitter miliknya, Alfian Tanjung menulis bahwa sebanyak 85 persen kader PDI-P merupakan kader PKI.
Abdullah belum memikirkan langkah hukum apa yang akan diambil pihaknya menyikapi penahanan Alfian Tanjung.
"Kami masih akan rumuskan dengan tim kuasa hukum," ucapnya.
Di Surabaya, Alfian Tanjung diadili karena berceramah di Masjid Mujahidin Surabaya, yang materinya berisi tentang PKI.
Siang tadi, dia bebas setelah majelis hakim menerima eksepsinya.
Di media sosial beredar screenshot dari kicauan akun jejaring sosial Twitter yang diduga milik Alfian Tanjung, @Alfiantmf.
Dalam cuitan tersebut, akun @Alfiantmf menuding PDI-P berisi kader PKI.
Baca: Kronologi Kasus Alfian Tanjung yang Sebut Ada PKI di Istana hingga Dijadikan Tersangka!
Tak hanya itu, akun @Alfiantmf tersebut juga menyempilkan tanda pagar yang menyebut nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"PDIP yang 85% isinya kader PKI mengusung cagub Anti Islam #GaduhKarenaAhok," cuit akun @Alfiantmf.