Namun Pengacara Romahurmuziy, Maqdir Ismail, meminta kepada Agus maksimal waktu penundaan selama satu minggu.
"Kita ambil tengahnya saja, dua minggu saja ya," kata Agus kepada Maqdir di ruang sidang
Namun Maqdir masih mengajukan waktu satu minggu kepada Agus.
"Kalau satu minggu saja, Yang Mulia?" tanya Maqdir kepada Agus.
Agus pun menjelaskan ia mengambil titik tengah dari permohonan KPK selama dua minggu dan waktu maksimal yang diajukan Maqdir satu minggu.
"Dua minggu saja ya, kita ambil tengah-tengahnya," kata Agus.
Kemudian Maqdir menyetujuinya.
"Memanggil kembali termohon dan sidang akan dilanjutkan lagi pada 6 Mei 2019. Kepada kuasa pemohon supaya hadir kembali tanpa perlu dipanggil," kata Agus sebelum mengetuk palu tiga kali.
Hingga sidang ditutup, deretan bangku kuasa termohon yakni pihak KPK tampak kosong.