Guntur ternyata kembali menolak dengan alasan dirinya memiliki perkara lain yang harus disidangkan.
Ia juga menjelaskan tiap hakim di PN Jaksel bisa memegang masing-masing 3 perkara dan sudah memiliki penjadwalan tersendiri tiap minggunya.
"Saya hari Jumat ada perkara lain yang harus disidangkan, perkara nomor 69. Jadi tidak bisa," terangnya.
Baca: KY : Tiga Hakim Terima Sanksi Berat Selama Periode Januari-Juni
"Kami mohon Yang Mulia, kami mohon sekali. Kalau nangis, nangis Yang Mulia," balas Tonin.
Hakim pun kembali menolak permintaan pemohon karena padatnya agenda yang ia miliki.