Hanya saja, kekecewaan harus dirasakan keluarga sang pria.
Karena uang panai yang dibawa tidak sesuai dengan keinginan keluarga si perempuan.
Orangtua korban rupanya meminta uang panaik senilai Rp 15 juta, namun kesanggupan Ramli hanya Rp 10 juta.
Penolakan akhirnya didapatkan Ramli dan keluarga.
"Jadi C (korban) sebelum Ramadan kemarin sempat dilamar oleh kekasihnya yang warga Desa Punagaya," ujarnya.
"Pihak lelaki bawa uang Panai Rp 10 juta, namun tidak diterima karena pihak keluarga minta Rp 15 Juta," kata Kerabat korban yang enggan disebut namanya.
Kuatnya cinta antara korban dan si pria, membuat korban nekat kawin lari bersama Ramli.
Setelah menikah korban lalu tinggal bersama suaminya Ramli
"Karena lamaran kekasih ditolak, Cia nekad kawin lari pasca lebaran dan tinggal di kediaman Ramli," tuturnya.
Namun karena merasa jika sebuah pernikahan tetap harus ada restu, Ramli kembali mencoba mendatangi kediaman keluarga istrinya itu.
Dengan tujuan meminta restu dan membawakan uang panaik.
Sayang seribu sayang, lagi-lagi panaik yang jumlahnya Rp 10 juta itu kembali ditolak. Karena keluarga inginnya Rp 15 juta.
"Mungkin gara-gara itumi na minum racun disana (rumah lelaki) karena lamaran ditolak orang tuanya," sambungnya.
Keluarga korban juga menolak jenasah Cia untuk diotopsi.
Kini jenasah Cia akan dimakamkan hari ini di pemakaman keluarga Kampung Karamaka, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto.