Pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur digadang-gadang akan menghabiskan dana sebesar 485,2 triliun Rupiah. Untuk apa saja biaya tersebut?
TRIBUNNEWS.COM - Ibu kota negara Indonesia akan pindah ke sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/8/2019) lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan estimasi biaya pemindahan ibu kota baru.
Disebutkan, dana yang dibutuhkan untuk pembangunan ibu kota baru sebesar 485,2 triliun Rupiah.
Pendanaan sebesar 485,2 triliun Rupiah bersumber dari APBN, Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan Swasta.
Baca: 5 Negara Ini Jadi Contoh Indonesia dalam Pemindahan Ibu Kota, Mana Saja?
Baca: Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur, Apa Saja yang Akan Diboyong dan Dibangun di Sana?
Baca: Tanggapi Soal Pemindahan Ibu Kota, Sandiaga Uno: Apakah Sebanding dengan Biaya yang Dikeluarkan?
Pada pendanaan tersebut, KPBU dan Swasta diharapkan menjadi sumber utama pembiayaan.
Berdasarkan dokumen Kementerian PPN/Bappenas yang diperoleh Tribunnews, hanya pusat pemerintahkan yang akan dipindahkan ke ibu kota baru.
Pusat pemerintahan yang akan diboyong ke wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara antara lain :
1. Istana dan lembaga eksekutif
2. Legislatif, mencakup kantor dan perumahan
3. Yudikatif, mencakup kantor dan perumahan
4. Keamanan, mencakup kepolisian dan angkatan bersenjata
5. Pertahanan, mencakup lapisan pertahanan statis dan dinamis
6. Bank Sentral dan perbankan utama