News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Papua

Papua Merasa Dianaktirikan, Wiranto: Pemerintah Bukan Hanya Ngomong, Sudah Dibuktikan 4 Tahun Lebih

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wiranto menjawab warga Papua yang merasa dianaktirikan. Menurutnya, selama ini pemerintah bukan hanya omong belaka & telah membuktikan 4 tahun lebih.

Dengan peristiwa sekarang ini, Wiranto mengatakan, Presiden telah mewanti-wanti untuk sabar dan mengajak berdialog tanpa demo dan bakar-bakaran.

"Yang rugi rakyat, yang rugi pemerintah, yang rugi kita semua," ujar Wiranto.

Tidak Ada Referendum untuk Papua dan Papua Barat

Wiranto mengatakan, tidak ada referendum untuk Papua dan Papua Barat. Dia juga berharap, masyarakat jangan terkecoh berita dari Benny Wenda. (Youtube Kompas TV)

Wiranto menyebut, banyak informasi dan tuntutan tentang referendum atau keinginan untuk memisahkan diri dan merdeka dari Indonesia.

Menko Polhukam itu mengatakan, pihak-pihak yang menuntut referendum sebenarnya tidak menyadari apa yang terjadi selama ini.

"Kalau kita berbicara referendum, sebenarnya hukum internasional sudah tidak ada lagi tempat untuk Papua dan Papua Barat disuarakan referendum," kata Wiranto.

Dalam hukum internasional, referendum bukan untuk wilayah yang sudah merdeka, tetapi wilayah Non-Self-Governing Territories.

Misalnya, Timor Timur yang merupakan provinsi seberang lautan dari Portugis.

Di PBB, Timor Timur memang bukan wilayah Indonesia.

Oleh karena itu, disana boleh mengajukan referendum.

Namun, Papua dan Papua Barat sudah pernah referendum di tahun 1969.

"Sesuai prinsip-prinsip Piagam PBB, sudah dilaksanakan satu jajak pendapat yang didukung oleh sebagian besar anggota PBB. Muncul resolusi 2524 yang sah bahwa Papua dan Papua Barat (waktu itu Irian Barat) sah sebagai wilayah NKRI," jelas Wiranto.

"Keputusan PBB tidak bisa bolak-balik ditinjau lagi, ganti lagi, nggak bisa. Sehingga jalan untuk ke sana sebenarnya tidak ada lagi," lanjutnya.

Kemudian, Wiranto juga berbicara mengenai hak-hak dasar masyarakat Papua.

Disebutnya, warga Papua merasa hak-hak dasarnya tidak dipenuhi, baik hak politik, ekonomi, sosial, budaya.

Mereka beranggapan, hak-hak mereka merasa dikebiri oleh pemerintah.

"Itu kan tidak benar. Karena UU Nomor 21 Tahun 2002 tentang Otonomi Khusus sebenarnya hak-hak dasar itu sudah diberikan, silakan diatur oleh pemerintah daerah di sana, dengan tetap mengacu pada undang-undang yang ada di Indonesia," terang Wiranto.

"Jadi, tidak ada berita yang seperti disampaikan Benny Wenda di luar negeri bahwa Indonesia itu mengebiri hak-hak Papua, Papua Barat," tegasnya.

Wiranto melanjutkan, selama ini banyak berita dari luar negeri maupun dalam negeri yang memberitakan adanya pembunuhan, pelanggaran HAM, dan tidak adanya pembangunan di Papua dan Papua Barat.

"(Warga Papua dan Papua Barat) merasa dianaktirikan, itu semua tidak benar. Jangan kita terkecoh dengan hal seperti itu," ujar Wiranto.

Wiranto kembali menegaskan, wacana self determination atau referendum telah ditutup oleh hukum internasional.

"Hukum nasional kita juga sudah final. Tidak ada pembicaraan seperti itu," kata Wiranto.

Akses Internet Akan Kembali Dibuka di Papua

Terkait pembatasan akses internet di Papua, Wiranto mengaku, internet di Papua tidak ditutup sama sekali.

Hanya saja, koneksi internet diperlambat dan gambar-gambar tidak bisa dikirim.

Namun, SMS dan pesan instan Whatsapp masih bisa dikirim.

Wiranto mengatakan, pembatasan internet ini sebagai reaksi dari kondisi yang terjadi, yang dianggap membahayakan keamanan nasional.

Disebutkan, banyak campur tangan dari pihak-pihak yang menggunakan kesempatan untuk ikut mengacaukan keadaan melalui media sosial.

Hal itu dikarenakan tidak seperti di masa lalu, kini berita sudah sampai ke publik karena internet hanya dalam hitungan detik.

"Banyaknya hoaks, hasutan, dan tone negatif tentang apa yang terjadi di Papua, serta kondisi yang tidak stabil yang terus diolah dan dikembangkan menambah keadaan menjadi kacau," jelas Wiranto.

Wiranto menerangkan, kondisi tersebut membuat aparat keamanan sulit untuk menstabilkan daerah.

Kesulitan itu disebabkan oleh kebebasan media.

"Maka sesuai undang-undang yang ada, kita mohon maaf kepada masyarakat, sebagian daerah kita lemotkan dulu," ucap Wiranto.

Sementara itu, jika keadaan sudah stabil, akses internet akan segera kembali normal.

"Kalau ada laporan di sana sudah kondusif dan berkurang hasutan serta hoaks, detik itu juga kita akan cabut," kata Wiranto.

Wiranto juga mengatakan, ia telah berkoordinasi dengan Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN yang memantau lokasi.

Menurut laporan yang diterima, hoaks telah berkurang, hasutan-hasutan sudah hampir tidak ada, dan sebagian besar berita yang dikabarkan telah positif.

"Kondisi daerah kan sudah stabil, tetapi dari informasi yang didapat, dari analisis prediksi keamanan, kita masih perlu waktu sebentar," kata Wiranto.

Wiranto menyebut, kemungkinan akses internet kembali normal akan dilakukan pada Kamis (5/9/2019).

"Tanggal 5 nanti, kalau keadaan sudah betul-betul kondusif, kita buka kembali internet," ujarnya.

(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini