Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Pimpinan KPK dari unsur jaksa Johanis Tanak membela lembaganya terkait banyaknya jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan KPK.
Menurutnya, jaksa yang terjaring OTT hanya segelintir saja dibandingkan jumlah jaksa yang jumlahnya mencapai 10 ribu.
"Jadi menurut hemat saya ini tidak bisa digeneralisir bahwa Kejaksaan ini begini, Jaksa itu pada umumnya begini, saya kira tidak seperti itu," katanya dalam fit and proper tes Capim KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Baca: Kesebelasan Universitas Muhammadiyah Malang Melenggang ke Final LIMA Football National
Ia mengatakan jaksa yang terjaring OTT KPK merupakan jaksa yang memiliki integritas yang kurang baik.
Ada kesalahan dalam melakukan rekrutmen oleh kejaksaan sehingga, orang yang integritasnya kurang baik bisa masuk ke kejaksaan.
"Mungkin perlu ada perbaikan-perbaikan lagi ke depan sehingga tidak ada Jaksa yang ditangkap terkait dengan korupsi," katanya.
Baca: Intip Foto Legenda Saat BJ Habibie Membonceng Presiden Soeharto
Pernyataan Johanis tersebut merespon pertanyaan anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Faisal Muharrami Saragih.
"Belakangan ada oknum Jaksa, terkena OTT oleh KPK. Bagaimana korupsi di Kejaksaan. Di Kejaksaan ada fungsi Tipikor, sementara KPK hanya didirikan untuk triger Mechanism, kalau bapak yang terbaik di kejaksaan dalam menangani Tipikor, namun bapak dipindah ke KPK, bagaimana nasib kejaksaan," katanya.
Setuju UU KPK direvisi
Komisi III DPR RI meminta pendapat para calon pimpinan KPK soal revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Satu di antaranya Capim dari unsur Jaksa, Johanis Tanak.
Johanis Tanak diketahui mendapatkan giliran kedua mejalani fit and proper tes Capim KPK di Komisi III DPR RI, Kamis (11/9/2019).
Johanis Tanak setuju dengan Revisi UU KPK.