News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Pimpinan DPR Tidak Masalah Jika Jokowi Tunjuk Dewan Pengawas KPK dari Kalangan Politikus

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI Azis Syamsuddin saat mendatangi Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2018). Aziz Hadir memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai Saksi untuk tersanka AMN (Amin Santono). Tribunnews/Jeprima

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mengklaim tak mempersoalkan jika Presiden Jokowi tak memasukkan anggota partai politik pendukungnya sebagai anggota Dewan Pengawas, karena dikhawatirkan tersandera kepentingan elit. Kendati kriteria itu, katanya, tidak dilarang dalam syarat-syarat menjadi anggota dewan.

"Kita jangan buru-buru katakan Presiden pasti pilihnya yang dekat dengan parpol, ya tidaklah. Presiden Jokowi saya yakin, paling tidak, yang akan beliau letakkan adalah yang pertama kepentingan negara."

"Ya nanti kita lihat saja ada tidak di antara lima anggota Dewan Pengawas itu yang dari parpol pendukung. Kami sih di parpol, akan tetap mendukung kalau kelimanya tidak terafiliasi dengan partai."

Hingga saat ini pula, kata Arsul, Presiden belum meminta pertimbangan DPR dalam memutuskan nama-nama anggota Dewan Pengawas. Selain karena tidak diharuskan dalam undang-undang, ia menilai Presiden Jokowi baru akan berkonsultasi begitu lima nama tersebut diputuskan.

"Saya kok punya feeling Presiden setelah memutuskan baru akan disampaikan ke DPR. Karena Presiden rutin berkomunikasi dengan DPR."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini