Sukma dilaporkan atas dugaan telah melakukan penistaan agama karena membacakan puisi berjudul " Ibu Indonesia" di JCC Senayan dalam acara peringatan '29 Tahun Anne Avantie Berkarya'.
Serahkan Tim Kuasa Hukum
Sementara itu Sukmawati memberikan tanggapannya dalam program Sapa Indonesia Malam yang tayang di Kompas TV, Senin (18/11/2019).
Dilansir tayangan YouTube Kompas TV, kejadian tersebut berlangsung pada 11 November 2019 dalam acara peringatan Hari Pahlawan yang diadakan Humas Polri.
"Saya salah satu narasumber, sebagai putri proklamator," ucapnya.
Terkait proses hukum yang akan dijalani, Sukmawati telah menyerahkan kepada kuasa hukum.
"Saya serahkan kepada polisi dan tim lawyer saya karena mereka yang lebih tau dan paham proses hukum berjalan," ungkapnya.
Sukmawati juga mengungkapkan permohonan maafnya kepada Polri.
"Saya mohon maaf kepada Kadiv Humas Polri yang selalu menjadi penyelenggara grup diskusi kepada masyarakat, mohon maaf karena kata-kata saya diubah dan diedit oleh tangan-tangan jahil dan otak jahil, maka terjadi kegaduhan. Saya mohon maaf jika sangat meresahkan seluruh anggota Kadiv Humas Polri dan panitia penyelenggara," ujarnya.
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Devina Halim/Aji YK Putra)