Meski memantau, Nawawi menyatakan pihaknya tak masuk ke perkara tersebut. Sebab saat ini, Kejaksaan Agung sudah menangani kasus itu.
Baca: Kian Kusut dan Bingungkan Publik, Ekonom Indef: Jangan Bawa Kasus Jiwasraya ke Ranah Politik
Baca: Jaksa Agung Pastikan Calon Tersangka Korupsi Jiwasraya Setelah Dapat Penyelidikan Imigrasi
"Sejauh ini sudah dalam penanganan Kejagung. Cukup bagi KPK untuk memantau perkembangan penanganannya," kata dia.
Sementara itu Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menjelaskan saham milik Erick Thohir yakni PT Mahaka Media Tbk (ABBA) yang dibeli PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bukan saham gorengan.
Menurutnya, aksi penempatan investasi oleh BUMN Asuransi itu justru membuahkan keuntungan.
Arya menyebut saham tersebut dibeli pada 23 Januari 2014 di pasar saham seharga Rp 95 per lembar.
Jiwasraya, kala itu, menempatkan dana investasi senilai Rp 14,9 miliar.
"Kemudian JS menjual saham tersebut dua kali, pada 17 Desember 2014, jadi tidak sampai setahun. Nilainya Rp 11 miliar lebih itu dengan harga saham Rp 114. Kemudian hari yang sama, dia jual juga Rp 6 miliar di harga saham Rp 112," ujar Arya.
Jiwasraya mendapatkan selisih keuntungan senilai Rp 2,8 miliar tidak sampai satu tahun.
:Jiwasraya terbukti ketika jual dua kali di hari yg sama untung 18 persen lebih. Jadi berbeda dengan saham gorengan ya. Itu melebihi bunga bank, bahkan lebih dari JS Saving Plan," ucap Arya. (Tribun Network/igm/rin/nas/ham/wly)