News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Eks Pimpinan KPK: Peradilan Novel Baswedan Sesat Jika Tak Bisa Temukan Siapa Dalang Penyerangan

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka RB yang ditangkap polisi dan disebut sebagai pelaku eksekutor penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, Sabtu (28/12/2019).

Tak hanya negara yang dianggap abai, Novel Baswedan menilai tuntutan 1 tahun terhadap dua terdakwa itu belum memenuhi rasa keadilan.

Ia pun merasa jengkel dengan proses hukum yang tengah berjalan ini.

Novel Baswedan menyebut sejak awal proses hukum terhadap dua pelaku itu hanya formalitas belaka agar ada kepastian hukum.

Baca: Hakim Bisa Perberat Hukuman bagi Penyerang Novel Baswedan, Ini Penjelasannya

Bahkan, pernyataan yang dirinya sampaikan bahwa terdakwa bakal dituntut di bawah 2 tahun penjara terbukti.

"Yang kedua mendongkolkan, biar saya bertambah jengkel gitu, loh."

"Menyerang saya secara psikologis. Saya melihatnya begitu. Makanya saya sudah bersiap dari awal," tutur Novel Baswedan.

Baca: PSHK Kritik Tuntutan Terhadap Terdakwa Kasus Penyerangan Novel: Penganiayaan Itu Dilakukan Sengaja

Meskipun demikian, Novel Baswedan menyebut terdapat hal positif dalam proses hukum pelaku penyiraman air keras.

Menurutnya, masyarakat jadi tahu kebobrokan hukum Indonesia lewat kasus penyiraman air keras ini.

"Nah, itu yang penting. Karena bobroknya itu kita lihat, kita harus tahu bahwa risiko kebobrokan itu bisa terjadi kepada siapa pun," papar Novel Baswedan.

Novel Baswedan yang kehilangan penglihatan mata kirinya itu berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan pendapat hukum pihak yang merasa berkepentingan atau amicus curiae dalam menjatuhkan putusan nanti.

"Artinya hakim tidak ada alasan dia enggak paham, tidak ada alasan dia tidak mengetahui fakta-fakta."

"Bahkan yang aneh hal-hal yang kita sampaikan enggak dimasukkan, enggak digubris," tutur Novel Baswedan.

 Fakta lapangan

Novel juga membeberkan fakta di lapangan, beton yang terkena air itu ternyata melepuh dan berubah warna.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini