News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratusan Pengusaha Jamu Diperas Oknum Polisi, Mabes Polri Turun Tangan,Polres Cilacap Kumpulkan Bukti

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan massa menggelar demonstrasi di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020).

"Itu sudah bertahun-tahun, sudah lama," katanya.

Mulyono mengatakan, para perajin jamu yang pernah ditangkap oleh oknum polisi selama ini tidak pernah diproses di pengadilan.

"Ditahan di Bareskrim, belum ada (yang diproses di pengadilan). Kita dilepas, disuruh cari uang," ungkap Mulyono yang memiliki usaha jasa pembungkusan jamu ini.

Mulyono menjelaskan, para perajin jamu yang ditahan akan dibebaskan dan diberi tenggat waktu untuk menyerahkan sejumlah uang sesuai dengan nominal yang ditentukan.

"Ada juru tagihnya, lewat telepon, (penyerahan uangnya) lewat transfer. Dikasih waktu sekian hari, nominalnya (yang menentukan) dari sana," ungkap Mulyono yang juga menjadi satu di antara korban pemerasan.

"Saya sebagai korban juga. Saya baru setor Rp 100 juta, saya dimintai Rp 1,2 miliar. Dimintai Juni," ungkap Mulyono.

Baca: Ratusan Perajin Jamu di Cilacap Bertahun-tahun Jadi Korban Pemerasan Oknum Polisi Berpangkat AKBP

Untuk itu, Mulyono meminta agar dugaan pemerasan oleh oknum tersebut segera diusut.

Pasalnya praktek tersebut sangat merugikan warga di desa yang dikenal sebagai sentra jamu tradisional ini.

Selain itu, Mulyono juga meminta pemerintah memberikan pendampingan atau pembinaan kepada para perajin jamu.

Sementara itu, Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya, ketika dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan terkait dugaan pemerasan tersebut.

"Kami masih dalami dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) kegiatan tersebut," tulis Derry melalui pesan singkat. (tribun network/thf/Tribunnews.cim/TribunBanyumas.com/TribunJogya.com/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini