News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Risma Resmi Jadi Menteri Sosial, Politisi Nasdem: Saya Optimis Bisa Cepat Beradaptasi

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAAN MUSTOPA, anggota DPR RI Wasekjen DPP Partai Demokrat, kunjungi markas Tribun Jakarta dalam acara dialog politik bersama wartawan, Jumat (15/11/2013). Hadir dalam acara dari Kompas TV, Warta Kota, KCM dan Tribun. (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Ia menambahakan posisi Wali Kota Surabaya yang kosong setelah ditinggalkan Risma akan diisi oleh Plt Wakil Wali Kota Surabaya. Pergantian tersebut diatur dalam Pasal 88 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Tugas sehari-hari sebagai Wali Kota akan dilaksanakan oleh wakil Wali Kota sampai diangkatnya penjabat Wali Kota," kata dia.

Benny enggan mengomentari mengenai klaim Risma mendapat restu Presiden Jokowi untuk rangkap jabatan sementara. Hal itu menurutnya Benny sebaiknya ditanyakan kepada pihak lain.

Sebelumnya Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim menunjuk Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya.

Khofifah menerbitkan surat perintah tugas kepada Whisnu dengan nomor 131/1143/011.2/2020 untuk menjadi Plt Wali Kota.

"Gubernur Jawa Timur menerbitkan surat perintah tugas no 131/1143/011.2/2020 yang memerintahkan sdr. Whisnu Sakti Buana ST  untuk melaksanakan tugas dan wewenang Walikota Surabaya," kata Khofifah di pesan Whatsapp nya, Kamis, (24/12/2020).

Penerbitan surat perintah tersebut berdasarkan radiogram dari Kemdagri dengan nomor 131.35/7002/ OTDA tertanggal 23 Desember 2020 yang ditandatangani Dirjen Otda.

Dengan adanya surat perintah tersebut Whisnu akan menjabat Plt Wali Kota Surabaya sebagaimana dimaksud dalam pasal 65 ayat 1 dan 2 UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah hingga adanya Wali Kota Surabaya Definitif.

"Sejak terbitnya surat tugas sampai dilantiknya Walikota Surabaya yang definitif," pungkasnya.

Sebelumnya isu Wali Kota Surabaya ramai setelah Risma yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Sosial mengaku mendapat izin rangkap jabatan sementara sebagai Wali Kota Surabaya.

Dirinya mengaku akan pulang pergi Jakarta dan Surabaya selama merangkap jabatan.

"Mungkin karena masih merangkap Wali Kota untuk sementara waktu. Saya sudah izin ke presiden 'ndak apa-apa bu Risma pulang pergi," ucap Risma dalam sambutannya pada acara sertijab menteri sosial di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Risma mengatakan tujuannya ke Surabaya adalah untuk meresmikan Jembatan Joyoboyo dan Museum Olahraga. Menurutnya, jembatan tersebut memiliki air mancur.

"Saya cuma ingin ke Surabaya itu meresmikan jembatan ada air mancurnya. Sayang kalau saya enggak meresmikan itu. Saya cuma pengin pulang dan meresmikan Museum Olahraga. Karena di sana ada jersey Budi Hartono dan raketnya Alan Budikusuma. Saya ingin meresmikan itu untuk anak-anak Surabaya," tutur Risma.

(Tribunnews.com/Shella/Taufik Ismail)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini