Namun belakangan ini, kepolisian mengonfirmasi mencabut SP3 tersebut.
Maka kasus hukum dugaan chat mesum Rizieq Shihab kembali akan dilanjutkan oleh aparat.
4. Kepulangan Rizieq Shihab menuai polemik
Seperti diketahui, kepulangan Rizieq Shihab pada Selasa (10/11/2020) lalu menuai beberapa polemik.
Di antaranya, banyak aksi kerumunan yang terjadi dalam menyambut kepulangannya ini.
Pertama, kerumunan massa saat Rizieq baru tiba di Bandara Soekarni-Hatta, kemudian kerumunan massa saat ia mendatangi acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan dan peletakkan batu pertama di Mega Mendung, Kabupaten Bogor.
Terakhir, acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri keempat Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
Akibatnya, setelah melewati berbagai proses hukum, kini Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan massa dan mendekam di balik jeruji penjara.
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Lebih Jauh tentang FPI yang Dipimpin Rizieq Shihab..."
(Tribunnews.com/Maliana/Reza Deni, Kompas.com/Ivany Atina Arbi)