Di sana, kata Kurnia, pemberantasan korupsi dimulai dari membersihkan aparat kepolisian dengan menindak oknum yang korup.
Baca juga: PROFIL Bupati Banyumas Achmad Husein yang Viral karena Pernyataan Takut Kena OTT KPK
"Dengan begitu, maka penegakan hukum dapat terbebas dari praktik korupsi dan kepercayaan publik pun lambat laun akan kembali meningkat," katanya.
Namun, di luar itu, ICW tidak lagi kaget mendengar pernyataan Arteria Dahlan terkait hal tersebut.
"Sebab, dari dulu ia memang tidak pernah menunjukkan keberpihakan terhadap isu pemberantasan korupsi," kata Kurnia.
Respons Polri
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan merespons pernyataan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang menyebut polisi, jaksa, dan hakim semestinya tidak bisa ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Ramadhan menegaskan, Polri senantiasa melaksanakan tugas sebagai penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami sebagai alat penegak hukum bertindak atas dasar aturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/11/2021).