TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan memecat tiga oknum TNI AD pelaku tabrak sejoli di Nagreg, Jawa Barat dan membuang korban di Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Dalam insiden itu seorang perwira TNI Angkatan Darat terlibat.
Kolonel P rupanya tengah dalam perjalanan untuk menemui keluarganya di Jawa Tengah.
Namun di perjalanan mobil yang dinaikinya bersama Kopral Dua (Kopda) DA dan Kopda Ahmad menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ada satu hal yang masih menjadi misteri adalah siapa otak yang tega membuang mayat sejoli itu ke sungai.
Yang pasti niat Kolonel P untuk melepas kerinduan dengan keluarganya justru harus tertunda jauh makin lama.
Sebab, Kolomel P kini dipenjara dan terancam pasal berlapis.
Baca juga: Panglima TNI Jenderal Andika Turun Tangan, 3 Prajurit TNI AD Pelaku Tabrak Sejoli di Nagreg Diproses
Ingin Temui Keluarga
Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus mengatakan, saat kecelakaan terjadi, Kolonel P sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Jawa Tengah bersama Kopral Dua (Kopda) DA dan Kopda Ahmad.
Seperti diketahui, Kolonel P bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Menurut Letkol Inf Jhonson, Kolonel P sebelumnya mendapat surat perintah dari Danrem 133/NW untuk mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI AD pada Senin (6/12/2021) dan Selasa (7/12/2021).
Penampakan tiga orang yang diduga membuang tubuh Handi dan Salsabila setelah kecelakaan di Nagreg belum lama ini. (TribunJabar.id)
Acara itu, kata Jhonson, digelar di Jakarta.
"Di mana saat itu dirinya untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD)," katanya, Sabtu (25/12/2021), dikutip dari TribunManado.
Baca juga: Dipecat Jenderal Andika, Ada Perwira TNI AD Berpangkat Kolonel Terlibat Kecelakaan Sejoli di Nagreg
Usai menjalankan perintah, Kolonel P mendapat izin untuk menemui keluarganya yang berada di Jawa Tengah.