TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat, perkiraan jadwal, hingga alur pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk mahasiwa yang tidak mampu.
KIP Kuliah merupakan bentuk dari program pendidikan Pemerintah, yaitu Program Indonesia Pintar (PIP).
Program tersebut tertuang dalam Permendikbud No 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar.
Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, PIP melalui KIP Kuliah diperuntukkan bagi kategori mahasiswa sebagai berikut:
- Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP
- Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus
- Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)
- Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.
Selain pembebasan biaya kuliah, penerima KIP Kuliah juga akan mendapat bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik.
Baca juga: Cara Registrasi Akun LTMPT Melalui portal.ltmpt.ac.id, Simak Jadwal SNMPTN 2022 dan Persyaratannya
Baca juga: 7 Tahapan Penetapan Siswa Eligible Pendaftar SNMPTN 2022 dan Jadwalnya
Meskipun jadwal pendaftaran KIP Kuliah tahun 2022 belum dirilis, tetapi berikut perkiraan jadwalnya mengacu pada jadwal pendaftaran KIP Kuliah tahun 2021.
Prakiraan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2022
1. Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah: Februari-Desember
2. Pendaftaran KIP Kuliah SNMPN: Februari-Maret
3. Pendaftaran KIP Kuliah SNMPTN: Februari