Bukan cuma memerkosa, Herry Wirawan juga memanfaatkan sejumlah santriwatinya untuk mencari bantuan dana guna pembangunan pesantren.
Padahal hasil donasi dari orang-orang itu dipergunakan Herry untuk kesenangan pribadinya.
"Saya lihat ketika Kami membacakan tuntutan mati, tidak ada ekspresi sama sekali. Tidak ada satu tetes air mata pun yang muncul. Tidak ada rasa bersalah dari terdakwa. Seolah-olah ini suatu kebiasaan atau perbuatan yang apa adanya, yang umum dilakukan orang," kata Asep N Mulyana dalam wawancara TV One yang dilansir TribunnewsBogor.com, Rabu (12/1/2022).
Dituntut hukuman mati hingga kebiri kimia, Herry Wirawan tak bergeming di depan jaksa dan hakim.
Terkait gelagat Herry Wirawan yang serupa psikopat dan tak merasa bersalah, Asep N Mulyana punya alibi.
Diungkap Asep, Herry nyatanya sehat dengan kondisi mental yang baik.
"Ketika Kami menanyakan bagaimana fakta perbuatan, dijawab dengan lugas. Jadi Kami tidak melihat ada hal-hal sakit jiwa. Ada kesadaran dan kesengajaan pelaku melakukan perbuatan ini, kejahatan yang sangat serius," kata Asep N Mulyana.