TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan turut menanggapi soal penangkapan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud, oleh KPK.
Hinca mengatakan Partai Demokrat akan bersedia membantu kadernya jika terkena permasalahan.
Partai Demokrat juga akan mempelajari masalah atau kasus tersebut dengan sungguh-sungguh.
Kemudian akan bersedia membantu sesuai dengan kebutuhan kasus yang terjadi tersebut.
Baca juga: KPK Beberkan Kronologi OTT Bupati Penajam Paser Utara yang Terjadi di Sebuah Mal di Jakarta Selatan
"Sikap Partai Demokrat, ketika kadernya mengalami permasalahan, kami akan pelajari dengan sungguh-sungguh. Mana yang bisa kami bantu akan kami bantu sesuai dengan kasus yang ada," kata Hinca dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (14/1/2022).
Namun Hinca menegaskan, jika ada salah satu kader Partai Demokrat yang melakukan kesalahan fatal dan terbukti menurut hukum, maka Partai Demokrat akan meminta kader tersebut untuk bisa bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya.
"Tetapi jika melakukan kesalahan yang sangat fatal dan terbukti menurut hukum, tentu kami akan minta beliau untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya.
Baca juga: Wakil Bupati Penajam Paser Utara Mengaku Lama Tak Berkomunikasi dengan Bupati Abdul Gafur Masud
Diketahui sebelumnya, Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud terjaring OTT KPK pada Rabu (12/1/2022).
Penangkapan tersebut dilakukan karena terkait dengan dugaan dugaan penerimaan hadiah atau janji terhadap pejabat negara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Akibatnya tiga ruangan di Kantor Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara disegel KPK.
Ruangan tersebut terdidi dari ruang kerja Bupati Penajam Paser Utara, ruang Sekretaris Daerah, dan ruang Kepala Dinas PPU.
Selain itu, pintu utama Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara di Kecamatan Penajam turut disegel oleh KPK.
Baca juga: KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar, Celana Bermerek dalam Dugaan Suap di Kabupaten Penajam Paser Utara
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Ditetapkan Jadi Tersangka Suap
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka dugaan tindak pidana suap terkait pengadaan barang dan jasa perizinan proyek jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2021-2022.