“Jadi kami menunggu nanti untuk nama-namanya yang memang masuk dalam kewenangan kami,” tukas Andika.
Terkini, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menaikkan kasus proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dari penyelidikan ke tahapan penyidikan pada Jumat (14/1/2022).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah mengatakan naiknya status perkara itu setelah penyidik menggelar penyelidikan selama sepekan terakhir.
“Kita telah menyelediki terhadap kasus ini selama satu minggu, kita sudah memeriksa beberapa pihak,” kata Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).
Febrie menjelaskan pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 11 orang sebagai saksi.
Saksi yang diperiksa tersebut berasal dari pihak swasta dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
“Saksi pihak swasta atau rekanan pelaksana maupun dari beberapa orang di Kementerian Pertahanan. Jumlah yang kita periksa ada 11 orang,” ujarnya.
Baca juga: Kejagung Belum Berencana Periksa Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Terkait Kasus Proyek Satelit
Menurut Febrie, tim jaksa penyelidik juga melakukan sejumlah koordinasi dan diskusi dalam rangka melakukan pencarian alat bukti.
Ia mengatakan, sejumlah bukti yang diperoleh tim jaksa penyelidik di antaranya laporan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta dokumen lainnya.
“Selain itu juga didukung dengan dokumen yang lain, yang kita jadikan alat bukti seperti kontrak dan dokumen-dokumen lain dalam proses pelaksanaan pekerjaan itu sendiri,” tukas dia.