TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara daftar, cek tiket dan jadwal vaksinasi booster gratis melalui PeduliLindungi.
Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Adapun vaksin booster diberikan kepada masyarakat berusia di atas 18 tahun dan telah mendapatkan vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan lalu.
Program ini diprioritaskan pada kabupaten/kota yang capaian vaksinasi sudah 70 persen untuk dosis 1 dan 60 persen untuk dosis 2 yang bisa dicek statusnya di vaksin.kemkes.go.id.
Baca juga: Informasi Vaksinasi Booster Covid-19, Cek Tiket dan Jadwalnya di Sini
Baca juga: Vaksinasi Booster untuk Anak-anak dan Lansia, PIRA Siapkan 500 Dosis Vaksin
Cara Daftar, Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster Gratis
Berikut cara daftar, cek tiket dan jadwal vaksinasi booster gratis di aplikasi PeduliLindungi, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, :
1. Buka aplikasi PeduliLindungi;
2. Masuk dengan akun yang terdaftar;
3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”;
4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun;
5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.
Cara daftar, cek tiket dan jadwal vaksinasi booster gratis di website pedulilindungi.id:
1. Buka laman pedulilindungi.id
2. Masukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”,
3. Lalu klik 'Periksa'.
Tiket vaksinasi booster dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Lalu bagaimana jika termasuk kelompok prioritas namun belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi booster?
Lakukan langkah berikut jika Anda termasuk kelompok prioritas namun belum mendapat tiket dan jadwal vaksin:
1. Datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat;
2. Membawa KTP;
3. Membawa surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Jenis Vaksin Booster
Mengutip dari setkab.go.id, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk lima produk vaksin Covid-19 yang digunakan sebagai vaksin dosis lanjutan atau booster.
Berikut jenis vaksin yang telah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM untuk digunakan sebagai vaksin booster:
1. Vaksin CoronaVac produksi PT Bio Farma
Vaksin CoronaVac untuk booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.
Hasil uji imunogenisitas menunjukkan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21-35 kali setelah 28 hari pemberian vaksin booster ini pada subjek dewasa.
2. Vaksin Pfizer
Vaksin Pfizer juga untuk booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.
Hasil uji imunogenisitas menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi netralisasi setelah 1 bulan (pemberian booster) sebesar 3,3 kali.
Baca juga: Apa Itu Nocebo? Efek Samping Vaksin Covid-19 yang Dipicu Pikiran
Baca juga: Cek Tiket Vaksinasi Booster di Aplikasi PeduliLindungi, Simak Solusi jika Tak Muncul
3. Vaksin AstraZeneca
Vaksin AstraZeneca juga bersifat booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.
Hasil uji imunogenisitasnya menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi sekitar 3,5 kali setelah pemberian vaksin booster jenis ini.
4. Vaksin Moderna
Vaksin Moderna digunakan untuk booster homolog dan heterolog dengan dosis setengah dosis.
Booster heterolog vaksin Moderna digunakan untuk vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Janssen atau Johnson & Johnson.
Hasil uji imunogenisitasnya menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi sebesar 13 kalinya setelah pemberian dosis booster.
5. Vaksin Zifivax
Vaksin Zifivax digunakan untuk booster heterolog dengan vaksin primer Sinovac dan Sinopharm.
Titer antibodi netralisasi meningkat lebih dari 30 kali pada subjek yang telah mendapat dosis primer Sinovac atau Sinopharm.
(Tribunnews.com/Yurika)