Menteri Luhut juga mengungkap skenario yang akan digunakan pemerintah dalam menetapkan status dari pandemi ke endemi Covid-19.
Menurut Luhut, meski banyak negara saat ini mulai melakukan pelonggaran terhadap pembatasan sosial, Indonesia tak akan latah mengikuti hal itu.
Penetapan status endemi Covid-19 di Indonesia kata Luhut akan dilakukan bertahap sesuai data indikator kesehatan, ekonomi, hingga sosial budaya.
"Meskipun beberapa negara mulai pelonggaran transisi endemik seperti Inggris, Denmark, Singapura, kita tidak perlu latah atau ikut-ikutan negara tersebut," kata Luhut dalam jumpa pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).
Luhut menerangkan, pemerintah telah melakukan diskusi para ahli kesehatan dan epidemiolog terkait rencana penetapan status Covid-19 dari pandemi ke endemi.
Berdasarkan diskusi itu, maka ada beberapa hal atau prakondisi yang akan digunakan sebagai indikator penetapan status endemi Covid-19.
Pertama, kata Luhut, penetapan status endemi harus diukur berdasarkan tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi, lonjakan kasus yang rendah, hingga kapasitas fasilitas kesehatan yang memadai.
Selain itu, menurut prakondisi tersebut harus terjadi dalam rentan waktu yang lama, stabil, dan konsisten.
Meski begitu, indikator tersebut akan terus diperbaharui akan terus disempurnakan menurut pakar dan ahli.
"Prakondisi ini harus terjadi dalam rentang waktu panjang dan sudah stabil ataupun konsisten," kata dia.
Secara spesifik Luhut menjabarkan transisi dari pandemi ke endemi harus memenuhi target tingkat vaksinasi dosis dua dan ketiga, terutama kepada lansia.
Untuk memenuhi target vaksinasi tersebut, pemerintah pusat akan terus mendorong pemerintah daerah.
Dia juga mengimbau masyarakat yang telah mendapat tiket booster vaksin untuk mendatangi sentra-sentra vaksin terdekat.
"Yang sudah punya tiket vaksin ketiga, saya juga minta masyarakat yang sudah dapat tiket vaksin ketiga dapat langsung datang gerai vaksin yang disiapkan," katanya.