- Siapkan dokumen pendukung;
- Akses pajak.go.id;
- Kemudian pilih Login;
- Lalu masukkan NPWP ,kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login;
- Setelah Login, pilih menu Lapor;
- Kemudian pilih Layanan E-Filling;
- Selanjutnya pilih menu Buat SPT;
- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan;
- Kemudian pilih menu Upload SPT;
- Lalu klik Browse File, dan pilih file .csv dari e-SPT Anda (Anda juga mengunggah lampiran PDF bila ada);
- Pilih menu Start Upload untuk upload SPT;
- Apabila proses sudah selesai, klik tombol OK;
- Setelah selesai, cek kolom “Status Pengiriman", pastikan statusnya “Siap Kirim”;
- Selanjutnya pilih proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi;