News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SPT Pajak

Akses www.pajak.go.id untuk Lapor SPT Pajak Tahunan, Simak Caranya, Batas Waktu hingga 31 Maret 2022

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak cara lapor SPT pajak tahunan pribadi secara online di www.pajak.go.id. Terakhir 31 Maret 2022.

- Lalu kirim SPT. BPE ke email WP.

Cara Aktivasi EFIN WP Orang Pribadi

EFIN pajak atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada wajib pajak untuk melakukan transaksi elektronik di antaranya adalah proses e-Filing pajak.

Cara Aktivasi:

1. Permohonan dilakukan dengan mendatangi langsung KPP/KP2KP terdekat oleh WP sendiri dan tidak dapat dikuasakan kepada pihak lain;

2. WP mengisi, menandatangani, dan menyampaikan Formulir Permohonan Aktivasi EFIN;

3. Menunjukkan asli dan menyerahkan fotokopi:

- KTP (bagi WNI) atau Paspor dan KITAS/KITAP (bagi WNA);

- NPWP atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT)

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Berita lain terkait SPT Pajak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini