News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Bos Robot Trading Fahrenheit Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bareskrim Terus Incar Pelaku Lain

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti hasil penangkapan empat tersangka robot trading Fahrenheit di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022). Terbaru, Hendry Susanto bos robot trading Fahrenheit ditangkap polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan bos pengelola robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto, sebagai tersangka.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman pada Hendri untuk mencari pihak lain yang terlibat.

Hendry Susanto ditetapkan tersangka seusai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hendry langsung ditahan pada Selasa (22/3/2022) dini hari.

Korban investasi robot trading Fahrenheit saat melapor ke Ditreskrimsus Polda Bali pada Senin 14 Maret 2022. (Ahmad Firizqi Irwan)

Baca juga: Perusahaan Robot Trading Fahrenheit Terendus Bermarkas di Indonesia, Kini Masih Dilacak

Hal tersebt disampaikan Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma’mun. 

“Kita panggil dia hari Senin, yang bersangkutan memenuhi panggilan saya. Lalu sudah kita naikkan sidik,"

"Kita masih mendalami si Hendry ini sementara belum kita temukan bos yang lain,"

"Tapi nanti kita dalami dulu apakah ada keterkaitan dengan yang lain nanti akan kita update setelah kita lakukan pendalaman," kata Ma’mun dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022) sebagaimana dilansir Kompas.com.

Baca juga: 4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Robot Trading Fahrenheit, Berikut Peran Para Pelaku

Ia menjelaskan Hendry tiba pada Selasa sekitar pukul 00.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Ma’mun menuturkan, Hendry ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari kedepan.

Ia pun mengatakan jumlah kerugian korban robot trading itu mencapai ratusan miliar.

“Dari 18 korban yang kita mintai keterangan tentang kerugian baru ratusan miliar,” ucapnya.

Empat Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Tiga tersangka kasus penipuan investasi Robot Trading Fahrenheit ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022) (Tribunnews.com/ Fandi Permana)

Diwaratakan Tribunnews.com, sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dittipideksus) Polda Metro Jaya telah mengamankan empat orang pelaku dalam perkara ini yaitu D, IL, DB dan MF.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini