- Membawa seluruh dokumen asli yang dibutuhkan
- Mengisi form yang sudah disediakan
Form pengajuan paspor berisi seputar nama, alamat, tempat tanggal lahir, dll
Khusus untuk calon jamaah umrah, data pada bagian 'nama' wajib berisi nama tiga suku kata tanpa gelar.
Nah, jika nama Anda hanya terdiri dari dua suku kata maka Anda akan diminta menuliskan satu suku kata lagi yakni biasanya nama ayah Anda.
- Menyerahkan semua dokumen untuk di scan dan diproses oleh petugas imigrasi
- Surat Pengantar
Setelah verifikasi, petugas akan memberikan surat pengantar dan Anda diminta untuk melakukan pembayaran Rp 255.000.
- Foto untuk Paspor
Jika pembayaran sudah selesai, pemohon akan langsung menuju lokasi pengambilan foto dan sidik jari.
Setelah itu proses selanjutnya adalah menunggu panggilan untuk wawancara.
(Tribunnews.com/Devi Rahma/Lanny Latifah)