TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima dan syarat cairkan BLT UMKM Rp 600 ribu melalui eform.bri.co.id/bpum.
BLT UMKM adalah bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 yang bertujuan untuk meringankan pelaku UMKM yang terdampak pandemi.
Jumlah dana bantuan BLT UMKM 2022 diberikan kepada kurang lebih 2,76 juta pelaku usaha dengan besaran Rp 600 ribu.
Diberitakan oleh Tribunnews, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, BLT UMKM akan berlanjut.
"Tadi juga ada usulan Banpres untuk usaha mikro (BLT UMKM) yang nanti juga akan diagendakan," ucap Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Bantuan ini akan diberikan pada 12 juta penerima.
Selengkapnya, simak informasi berikut ini.
Baca juga: 5 UMKM Terbaik Program Digital Creative Entrepreneurs Telkomsel Siap Go Digital
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022
1. Klik e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum;
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi;
3. Klik "Proses Inquiry";
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
Kriteria Penerima
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Penerima memiliki usaha mikro yang dibuktikan denagn surat usulan calon penerima BPUN dari pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca juga: Sektor UMKM Jadi Penggerak Utama Perekonomian Indonesia, Mampu Serap 119,6 Juta Tenaga Kerja
Syarat Cairkan BLT UMKM 2022 di Bank BRI
1. Penerima BLT UMKM wajib melampirkan Kartu ATM, buku tabungan BRI, dan SKU (atau NIB untuk bukti kepemilikan UMKM) jika dibutuhkan;
2. Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP);
3. Penerima harus membawa surat Pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa daerah setempat;
4. Penerima menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM atau BPUM (jika dibutuhkan).
Baca juga: Mendag Lutfi: UMKM Harus Bahu Membahu Lihat Peluang Ekspor
Reservasi Online
Reservasi online adalah pemesanan antrean untuk mencairkan dana BLT UMKM di Bank BRI.
Pemesanan antrean ini dilakukan secara online.
Sehingga, penerima BLT UMKM tidak perlu repot mengambil nomor antrean secara langsung di Bank.
Berikut ini cara untuk melakukan reservasi online atau layanan BPUM Reservation System:
1. Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum;
2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi;
3. Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
4. Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan;
5. Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
*) Catatan: Apabila jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal. Jadi usahakan untuk datang lebih awal dengan mengecek jadwal antrean terlebih dahulu.
Syarat Dokumen sebagai Usulan Penerima BLT UMKM
BLT UMKM ini diterima oleh masyarakat kurang mampu yang diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM setempat, dikutip dari Tribunnews.
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul.
Berikut ini dokumen yang perlu dilampirkan:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
3. Nama lengkap;
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;
5. Bidang usaha;
6. Nomor telepon.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Sanusi/Namira Yunia Lestanti)
Artikel lain terkait BLT UMKM 2022