News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Putra Ridwan Kamil Kecelakaan

Hadiri Salat Jenazah, Ganjar dan Khofifah: Eril Suka Menolong Orang Sekitar

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, dan Khofifah saling bercengkerama usai melakukan salat jenazah Eril pada Minggu (12/6/2022) di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat.

Imbauan soal Prosesi Pemakaman Eril: Tamu Dilaran Lakukan Dokumentasi Pribadi

Daftar imbauan kepada tamu dan peziarah terkait acara prosesi pemakaman Eril yang akan dilakukan besok, Senin (13/6/2022). (Akun Twitter Ridwan Kamil, @ridwankamil)

Sebelumnya, Ridwan Kamil telah mengumumkan imbauan bagi tamu yang akan hadir saat pemakaman Eril pada hari ini, Senin (13/6/2022).

Pengumuman tersebut diunggahnya pada Minggu (12/6/2022) melalui akun Twitter pribadinya, @ridwankamil.

Salah satu imbauan yang harus dipatuhi tamu adalah agar tidak melakukan dokumentasi pribadi demi kelancaran acara prosesi pemakaman Eril.

Selan itu, terdapat juga imbauan agar tamu hadir ke lokasi pemakaman sebelum pukul 10.00 WIB serta diharapkan agar bijak dalam penggunaan kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan.

Sementara untuk shalat jenazah akan dilakukan bertahap mulai Minggu malam pukul 22.00 WIB hingga Senin (13/6/2022) pukul 08.00 WIB.

Untuk selengkapnya berikut poin imbauan terkait pemakaman Eril yang akan dilakukan besok:

1. Setiap tamu yang akan bertakziah dihimbau untuk melapor ke petugas keamanan.

2. Pelaksanaan salat jenazah akan bertahap dilaksanakan pada Minggu 12 Juni pukul 22.00 WIB - Senin 13 Juni pukul 08.00.

3. Untuk tidak melakukan dokumentasi pribadi momen takziah dan pemakaman demi kelancaran acara. Kami mohon simpati dan empatinya.

4. Untuk media yang bertugas, berkoordinasi dengan Humas JABAR terlebih dahulu.

5. Kepada para tamu yang akan hadir pada pemakaman diharapkan:

a. Hadir sebelum pukul 10.00 WIB.

b. Efektif dalam penggunaan kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan.

6. Bagi masyarakat yang hendak ziarah, bisa dilaksanakan setelah proses pemakaman selesai.

7. Setiap tamu yang akan berkunjung dan hadir di lokasi harap mematuhi semua aturan yang berlaku.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Suci Bangun DS)

Artikel lain terkait Putra Ridwan Kamil Kecelakaan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini