Dalam kajian tersebut, terdapat tiga poin rekomendasi. Pertama, rekomendasi terkait kehigienisan air galon isi ulang.
Kedua, pengawasan atas kerentanan terkontaminasi mikroplastik baik pada saat pengambilan di sumber, distribusi, hingga tempat penyimpanan air minum kemasan galon.
Dan ketiga, meminta Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan monitoring secara berkala, terkait dengan izin, pembersihan tangki, dan mengevaluasi sumber tempat pengambilan air.
“Rekomendasi itu dulu yang kita sampaikan. Semoga ini direspon dengan baik oleh Dinas Kesehatan setempat,” ungkap Rizal.
Produsen harus segera mengambil langkah untuk meningkatkan keamanan produk
Tidak hanya memberikan panduan kepada konsumen terkait keamanan air mineral yang dibeli, YLKI juga meminta produsen air minum untuk melakukan Langkah-langkah yang perlu dilakukan agar kasus-kasus pemalsuan air mineral tidak lagi terulang, dengan meningkatkan keamanan produk.
Salah satu praktisi air kemanasan bahkan mengungkapkan bahwa produsen air minum sebaiknya menerapkan teknologi perlindungan kemasan dan menambahkan segel tutup galon atau botol yang sulit ditiru.
Tak hanya itu, agar kejadian yang serupa tidak terjadi lagi, Ketua BPKN Rizal meminta seluruh pihak untuk bekerjasama. Termasuk para pelaku usaha dan juga Asosiasi.
“Di sisi lain kita juga meminta pelaku usaha di industri ini untuk bisa melakukan penertiban di sektornya,” papar Rizal.
“Jadi Asosiasinya juga dapat ikut berpartisipasi, kemudian membantu Pemerintah Daerah dan Kabupaten/Kota untuk bisa menghindari perbuatan-perbuatan kegiatan pemalsuan dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Pemalsuan air galon isi ulang terus berulang
Kasus pemalsuan air galon isi ulang hampir setiap tahun ditemukan di banyak tempat di Indonesia. Kepolisian mencatat, hampir setiap tahun terjadi penggerebekan komplotan pengoplos air minum isi ulang, seperti di Bantul (2011), Kota Depok (2016), Tangerang Selatan (2017), Tangerang (2018), Pandeglang (2018), Magetan (2020), dan Cilegon (2022), hingga yang terbaru, yang terjadi di sebuah depo agen galon air mineral di Panggung Rawi, Cilegon, Banten.
“Pada Sabtu, 16 Juli 2022, sekitar pukul 13.00 WIB, anggota kami melaksanakan patroli, kemudian menemukan ada salah satu agen minuman yang mengganti merek salah satu kemasan galon air minum dengan kemasan merek air mineral ternama,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro, kepada para jurnalis, Jumat (22/7/2022).
Dalam penangkapan itu, lima orang pelaku yang sehari-harinya dikenal sebagai agen penyalur air mineral diamankan oleh polisi. Kelima pelaku itu memiliki peran masing-masing dalam pengoplosan galon air mineral isi ulang.