TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa orang-orang terdekat Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pemeriksaan ini merupakan tahap lanjutan penyelidikan terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pihaknya juga akan memanggil istri Ferdy Sambo, PC.
“Berikutnya penambahan keterangan ADC (aide de camp atau ajudan) yang belum datang karena ada di luar kota, sama orang seputaran Ferdy Sambo dan Bu P,” ujarnya, Sabtu (30/7/2022), dikutip dari Kompas.com.
Komnas HAM akan Periksa 1 Ajudan dan 2 ART Ferdy Sambo
Diberitakan Wartakotalive.com, Komnas HAM akan memeriksa satu ajudan Ferdy Sambo, yang belum menjalani pemeriksaan Komnas HAM.
Sebelumnya, Komnas HAM sudah memeriksa 6 ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bharada E yang disebut menembak Brigadir J.
Selain itu, dua orang asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yang diduga ada saat peristiwa tewasnya Brigadir J, juga akan diperiksa.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengungkapkan pemeriksaan akan dilaksanakan pada Senin (1/8/2022).
"Besok siang. Tunggu aja sekitar jam 11-an," ungkapnya, Minggu (31/7/2022).
"Asisten rumah tangga FS (juga diperiksa)," tambah Beka.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Tanggapi Tudingan Brigadir J Pernah Pakai Parfum Istri Ferdy Sambo
Kapan Ferdy Sambo dan Istri Diperiksa?
Sebelumnya, Choirul Anam mengatakan, Komnas HAM juga akan memeriksa Ferdy Sambo dan istrinya.
Anam mengungkapkan, pemeriksaan keduanya dijadwalkan jika semua pihak sudah dimintai keterangan.