TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo akhirnya menyampaikan permohonan maaf karena tidak jujur dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Sebelumnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan sudah menduga adanya kebohongan sejak awal kasus disampaikan.
Seperti diketahui, hingga kini kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo masih terus bergulir.
Pengungkapan kasus ini bahkan telah memasuki babak baru.
Jika sebelumnya kasus ini disebut adalah kasus penembakan, belakangan diketahui hal itu tidak benar.
Kasus tewasnya Brigadir J disebut sebagai kasus pembunuhan berencana.
Irjen Ferdy Sambo juga akhirnya mengakui jika dia yang merencanakan pembunuhan itu.
Baca juga: Percakapan Ferdy Sambo dan Istrinya di Rumah Saguling Disebut Berperan dalam Pembunuhan Brigadir J
Butuh waktu sekitar satu bulan untuk polisi mengungkap Sambo sebagai otak dari pembunuhan anak buahnya.
Dikutip dari Kompas.com, satu demi satu kebohongan Sambo terungkap. Peristiwa yang terjadi sebenarnya ternyata berbeda jauh dengan narasi Sambo di awal.
1. Tidak Ada Baku Tembak
Mula kasus ini terungkap, disebutkan bahwa terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Sambo.
Brigadir J disebut memuntahkan 7 peluru dari pistolnya yang tak satu pun mengenai Bharada E. Sementara, Bharada E disebut memberondong Brigadir J dengan 5 peluru hingga menewaskan Yosua.
Namun, fakta sebenarnya, tidak terjadi baku tembak di rumah Sambo. Peristiwa sesungguhnya ialah penembakan Bharada E terhadap Brigadir J atas perintah jenderal bintang dua itu.
"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Kapolri, Selasa (9/8/2022).