News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Keppres Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD: Kita Buka Jalur Non-yudisial Sebagai Pengganti KKR

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD menjawab terkait Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang disebut telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pertanyaannya apakah yang dimaksud dengan pasal 47 itu yang dimaksud oleh Pak Presiden, saya tidak memiliki informasi yang cukup untuk itu," kata dia.

Diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, juga terus menjadi perhatian serius Pemerintah.

RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan.

Hal tersebut disampaikannya dalam pidato Sidang Tahunan MPR-RI Tahun 2022 di gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (16/8/2022).

“Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan. Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini