Kelima, lanjut dia, posisi Sambo sebagai KetuabSatgasus bersamaan posisinya sebagai Kadiv Propam menimbulkan konflik kepentingan yang sangat besar dan di sana terjadi pemusatan kekuasaan.
Tiga kali menjadi Ketua Satgasus, kata dia, menjadikan Ferdy Sambo memiliki kewenangan yang besar.
"Perkara-perkara terkait yang mendapat atensi. Atensi Kapolri atau mereka bisa menentukan sendiri perkara mana yang bisa diambil alih, mereka yang menentukan," kata dia.