2. Klik 'Daftar' untuk mendaftarkan akun;
Apabila belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran.
- Masukkan nomor KTP
- Masukkan Nama lengkap
- Masukkan Nama ibu kandung
- Klik 'Berikutnya'
Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
3. Masuk dengan login ke dalam akun;
4. Lengkapi profil. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
5. Cek notifikasi.
Cek Penerima BSU di Laman BPJS Ketenagakerjaan
1. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
2. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini;
3. Klik 'Lanjutkan';