Kasus Lukas ini pun diduga masih akan dikembangkan terkait dugaan pencucian uang hingga merembet ke dana operasional PON XX 2020 di Papua.
Kendati demikian, pihak kuasa hukum Lukas menyangkal kasus-kasus tersebut. Termasuk memprotes penetapan tersangka oleh KPK.
Untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.
(Tribun-Papua.com, Raymond Latumahina) (Tribunnews.com/Ilham Ryan)
Diolah dari artikel yang telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Istri dan Anak Gubernur Lukas Enembe Menolak Diperiksa KPK