“Kemudian terkait dengan proses penyidikan kita telah memeriksa 48 orang saksi, meliputi 26 orang personel Polri, 3 orang penyelenggara pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di sekitar saksi dan 5 orang korban. Masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan tambahan,” ucap Kapolri saat konferensi pers di Mapolres Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10).
Pihak kepolisian juga akan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan kasus ini.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Tragedi Kanjuruhan