Pengujian migrasi BPA bisa dilakukan di laboratorium
Pada praktiknya, proses pemeriksaan apakah air mineral dari galon plastik keras polikarbonat mengandung bahan kimia berbahaya BPA tidaklah sulit untuk dilakukan. BPOM pun sudah berulang kali mengumumkan secara terbuka hasil temuan dari lab mereka.
Bahkan, masyarakat yang paling rentan terkena bahaya BPA pun bisa mengecek langsung kebenarannya tentang migrasi dan bahaya BPA dari galon polikarbonat.
Secara regulasi, standar pengujian migrasi BPA mengacu pada SNI 7626-1: 2017. Pengujian migrasi BPA sudah dapat dilakukan di laboratorium terakreditasi di Indonesia.
Pengujian bisa dilakukan di laboratorium BPOM, Kementerian Perindustrian (Balai Besar Standardisasi Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi dan Kemasan), PT SGS, dan PT Intertek.
Untuk biayanya, disesuaikan dengan tarif setiap laboratorium dan pada umumnya berkisar antara Rp 750 ribu sampai Rp 4 juta lima ratus ribu.