News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peneliti UI Bantah Tak Pernah Akui Bahaya BPA pada Galon, Justru Dukung Regulasi BPOM

Penulis: Muhammad Fitrah Habibullah
Editor: Bardjan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi galon polikarbonat.

Pengujian migrasi BPA bisa dilakukan di laboratorium

Pada praktiknya, proses pemeriksaan apakah air mineral dari galon plastik keras polikarbonat mengandung bahan kimia berbahaya BPA tidaklah sulit untuk dilakukan. BPOM pun sudah berulang kali mengumumkan secara terbuka hasil temuan dari lab mereka.

Bahkan, masyarakat yang paling rentan terkena bahaya BPA pun bisa mengecek langsung kebenarannya tentang migrasi dan bahaya BPA dari galon polikarbonat.

Secara regulasi, standar pengujian migrasi BPA mengacu pada SNI 7626-1: 2017. Pengujian migrasi BPA sudah dapat dilakukan di laboratorium terakreditasi di Indonesia.

Pengujian bisa dilakukan di laboratorium BPOM, Kementerian Perindustrian (Balai Besar Standardisasi Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi dan Kemasan), PT SGS, dan PT Intertek.

Untuk biayanya, disesuaikan dengan tarif setiap laboratorium dan pada umumnya berkisar antara Rp 750 ribu sampai Rp 4 juta lima ratus ribu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini