Adzan Romer mengaku sempat dicurigai penyidik ketika diminta keterangan untuk berita acara permiksaan (BAP) terkait kasus Brigadir J di Bareskrim Polri.
Ia mengatakan dirinya kala itu dicurigai membawa alat perekam suara dan diminta penyidik untuk melepas.
Tetapi, Adzan Romer menegaskan alat yang menempel di badannya itu bukan perekam suara.
"Setelah itu yang periksa saya itu berbicara 'kamu bawa alat perekam ya?' Siap tidak. Apa itu yang merah-merah di badan kamu seperti laser," kata Adzan Romer menirukan pertanyaan penyidik, dilansir Tribunnews.com.
Namun, belum selesai Adzan Romer menjelaskan, penyidik melepas alat tersebut.
"Terus dimatikan lampunya sama bapak itu langsung dicabut," tukasnya.
8. Diberi draf BAP lengkap dengan pertanyaan dan jawaban
Ketika menjalani pemeriksaan dengan penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan, Adzan Romer mengaku sudah disiapkan draf BPA lengkap dengan pertanyaan dan jawaban terkait kasus Brigadir J.
Hal ini terungkap saat dirinya ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saat Saudara di-BAP, BAP sama siapa?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), dilansir Tribunnews.com.
"Polres Jakarta Selatan," jawab Adzan Romer.
"Isinya apa? Isi BAP yang sudah jadi?" lanjut JPU.
"Jadi seputar pertanyaan itu sudah ada," ungkapnya.
"Sudah ada pertanyaan yang sudah ada jawaban? Begitu?" kata JPU.
"Kurang lebih seperti itu, Pak," ujar Adzan Romer.
Lebih lanjut, ia memaparkan isi draf BAP itu, diantaranya adalah berisi soal dirinya tidak mendengar suara tembakan di rumah dinas Duren Tiga.
Padahal, Adzan Romer mengaku ia belum ditanya sama sekali saat itu.
9. Dipaksa tanda tangani BAP
Tak hanya itu, ia juga mengaku dipaksa untuk menandatangani BAP.
"Jadi kayak kami tidak mendengar suara tembakan. Kami disuruh tanda tangan (BAP)," ucap Adzan Romer
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim/Abdi Ryanda Shakti/Rizki Sandi Saputra)