TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan beberapa hambatan dan rintangan yang dia hadapi selama kurang lebih tiga bulan menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Kamaruddin menjelaskan hal itu ketika ditanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/2/2022).
Kamaruddin mengatakan sejumlah hambatan yang selama ini didapatkannya.
Termasuk alat komunikasi yang digunakan keluarga almarhum Brigadir J diretas dan dikacaukan.
Baca juga: Reaksi Kamaruddin Simanjuntak Melihat Ulah Susi ART Ferdy Sambo di Persidangan
Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada jenderal Polri menghalangi komunikasinya dengan keluarga Brigadir J.
Ia menyebutkan bahwa pelaku berinisial Irjen U yang menggunakan alat milik Bareskrim Polri.
Jenderal itu mengacaukan dan meretas ponsel seluler Keluarga Brigadir J sehingga sulit dihubungi.
Ini berdasarkan informasi intelijen yang masih aktif berdinas di kepolisian.
Kata dia, para intelijen memberikan dokumen kepada Kamaruddin Simanjuntak melalui pesan WhatsApp dengan menyamarkan kontak profil dengan gambar boneka atau wayang.
"Setiap kali mau komunikasi ayah dan bunda (Brigadir J) tidak bisa, telepon mereka tidak bisa masuk dan keluar," katanya.
Dibuntuti Orang Tak Dikenal
Kamaruddin Simanjuntak juga mengaku sering dibuntuti orang tak dikenal jika sedang bepergian.
"Beberapa hari lalu saya ada pertemuan dengan klien di rumah makan Sederhana di Benhil (kawasan Bendungan Hilir Jakarta). Tahu-tahu ada yang buntuti
dua orang pakai sepeda motor. Mereka foto saya dan buntuti. Itu terecord di HP saya," ujar Kamaruddin.
"Bahkan ada klien saya ingatkan apakah bapak pakai pengawal karena ada yang buntuti," ujarnya menambahkan.