News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi ACT

Fakta Sidang Dakwaan Bos ACT: Pasal Pencucian Uang Hilang hingga Gaji Petinggi Capai Rp 100 Juta

Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana persidangan perdana penggelapan dana bantuan Boeing oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan terdakwa mantan Presiden ACT Ahyudin digelar secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, (15/11/2022). Inilah sejumlah fakta yang terungkap dalam sidang dakwaan tiga petinggi ACT. Di antaranya soal menghilangnya pasal pencucian uang hingga gaji bos ACT.

Akan tetapi, dana bantuan untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air itu hanya diimplementasikan sebesar Rp 20.563.857.503.

Baca juga: Terungkap, ACT Tidak Pernah Lapor Progres Penggunaan Dana Sosial Korban Pesawat Lion Air ke Boeing

2. Rincian Dana yang Diselewengkan

Jaksa menyebut, Ahyudin dan dua terdakwa lainnya menggunakan dana donasi sebesar Rp 117,9 miliar.

Jaksa lantas memerinci dana yang diselewengkan oleh Ahyudin Cs sebagaimana protocol BCIF, yakni sebagai berikut:

- Pembayaran gaji dan THR karyawan dan relawan Rp 33.206.008.836

- Pembayaran ke PT Agro Wakaf Corpora Rp 14.079.425.824

- Pembayaran ke Yayasan Global Qurban sebesar Rp 11.484.000.000

- Pembayaran ke Koperasi Syariah 212 sebesar Rp 10.000.000.000

- Pembayaran ke PT Global Wakaf Corpora sebesar Rp 8.309.921.030

- Tarik tunai individu sebesar Rp 7.658.147.978

- Pembayaran untuk pengelola sebesar Rp 6.448.982.311

- Pembayaran tunjangan pendidikan sebesar Rp 4.398.039.690

- Pembayaran ke Yayasan Global Zakat sebesar Rp 3.187.549.852

- Pembayarran ke CV Cun sebesar Rp 3.050.000.000

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini