News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Jelang Pemeriksaan Johnny G Plate, Kejaksaan Agung Panggil Istri Dirut BAKTI dan Staf Ahli Kominfo

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali memanggil para saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo).

Hari ini, Rabu (8/2/2023) tim penyidik Kejaksaan Agung memanggil staf ahli Kementerian Kominfo, Walbertus Natalius Wisang untuk diperiksa.

Kemudian tim penyidik juga memeriksa isteri Dirut BAKTI Kominfo bernama Sakinah Juliani Utami.

Selain keduanya, ada pula empat saksi yang turut diperiksa pada hari ini. Mereka ialah: Herry Hardjanto selaku Ketua Pemeriksa Pekerjaan Hasil Pekerjaan, Sopyan Hadi Wijaya selaku Direktur PT Dua Putra Valutama, Steven Setiawan Sutrisna selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi, serta Dhia Febriansah selaku Direktur Layanan Telekomunikasi & Informasi untuk Badan Usaha.

Jadi total saksi yang diperiksa pada hari ini ada enam orang.

"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya pada Rabu (6/2/2023).

Keenamnya diperiksa dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini.

Sebagaimana diketahui, mereka diperiksa sehari sebelum pemeriksaan Menteri Kominfo Johnny G Plate pada Kamis (9/2/2023) besok.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi.

"Rencana Kamis kami panggil Menteri Kominfo," ujarnya kepada Tribunnews.com pada Selasa (7/2/2023) malam.

Pemanggilan Johnny G Plate Kamis besok merupakan yang pertama kalinya.

"Iya, pertama," kata Kuntadi.

Baca juga: Soal Johnny G Plate Diperiksa Terkait Kasus Korupsi BTS, Kejagung: Diperiksa sebagai Saksi

Surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan Kejaksaan Agung pada Senin (6/2/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini