News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SPT Pajak

Batas Waktu Lapor SPT Tahunan, Lengkap dengan Tata Caranya Secara Online

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Lapor SPT Tahunan - Lapor SPT Tahunan Pajak secara online dapat dilakukan hingga 31 Maret 2023 melalui djponline.pajak.go.id, ikuti panduannya untuk lapor SPT Tahunan.

7. Bagian A:

- Penghasilan Bruto: total penghasilan selama satu tahun

- Pengurang: misal biaya jabatan, iuran pensiun, atau iuran JHT/THT

- Penghasilan Tidak Kena Pajak

- PPh yang telah dipotong oleh perusahaan

- Status SPT

- Klik 'Lanjut ke B'

8. Bagian B:

- Penghasilan final maupun penghasilan yang tidak dikenakan pajak

9. Bagian C:

- Nominal harta dan utang

- Apabila sudah terisi, baca dengan teliti Pernyataan yang tersedia.

- Centang kotak 'Setuju/Agree'

10. Minta Kode Verifikasi dengan klik 'di sini', kode akan dikirimkan melalui email;

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini