News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2023

Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Simak Hukumnya Menurut Islam

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi menangis - Simak penjelasan apakah menangis membatalkan puasa menurut Islam, hukum menangis saat puasa adalah tidak membatalkan puasa tidak menelan air mata.

3. Menelan darah mimisan dan darah yang keluar dari bibir

Hal tersebut juga merupakan pembatal puasa.

4. Muntah dengan sengaja juga membatalkan puasa

Adapun kalau muntah dengan tidak sengaja tidak membatalkan.

Berdasarkan perkataan Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang mempunyai hukum marfu’, beliau berkata :

“Siapa yang sengaja muntah dan ia dalam keadaan berpuasa maka wajib atasnya untuk membayar qodho` dan siapa yang tidak kuasai menahan muntahnya (muntah denga tidak sengaja,-pent.) maka tidak ada qodho` atasnya.” (Diriwayatkan oleh Imam Malik dengan sanad yang shohih)

5. Haid dan nifas

Berdasarkan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha riwayat Al-Bukhary dan Muslim, beliau menyatakan:

“Adalah hal tersebut (haid,-pent.) menimpa kami dan kami diperintah untuk meng-qodho` puasa dan tidak diperintah untuk meng-qodho` sholat.”

6. Bersetubuh

Melakukan hubungan seksual suami istri pada siang hari adalah hal yang membatalkan puasa.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)(Tribun Pontianak/Dhita Mutiasari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini