News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2023

Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Simak Hukumnya Menurut Islam

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi menangis - Simak penjelasan apakah menangis membatalkan puasa menurut Islam, hukum menangis saat puasa adalah tidak membatalkan puasa tidak menelan air mata.

Ibadah puasa hendaknya dijalankan dengan suka cita dan berharap ridha Allah SWT.

Sedangkan menangis tanpa alasan dapat mengurangi pahala puasa.

Karena menunjukkan ketidakpuasan atau ketidakiklasan.

Serta dapat mengganggu konsentrasi ibadah lainnya seperti shalat, baca Al-Quran, dzikir, dan lain-lain.

Menangis juga dapat menguras energi dan membuat tubuh lemas.

Oleh karena itu, sebaiknya tetap menjaga hati dan pikiran agar tenang dan positif saat puasa.

Baca juga: Mimpi Basah di Siang Hari saat Puasa Ramadhan Apakah Membatalkan Puasa?

Mengutip dari Tribun Pontianak, Wahid Ahmadi selaku mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah mengatakan bahwa menangis merupakan sesuatu yang mubah (boleh).

Menangis tidak ada hukumnya, karena merupakan bentuk emosi alami manusia baik senang atau sedih.

Ada menangis yang justru baik dan dianjurkan saat berpuasa.

Yaitu menangis karena takut kepada Allah SWT atau karena merasakan keindahan ayat-ayat-Nya.

Menangis jenis ini merupakan tanda keimanan dan ketaqwaan yang tinggi.

Menangisnya orang-orang yang berdosa dan meminta ampun juga merupakan menangis yang mulia.

Jadi kesimpulannya, menangis tidak sampai membatalkan ibadah puasa.

Kecuali saat air mata dari tangisan sampai masuk ke dalam mulut dan tertelan hingga melewati tenggorokan atau tertelan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini